ADS

Ismail Fajri Alatas dalam bukunya What Is Religious Authority?: Cultivating Islamic Communities in Indonesia (2021), menjelaskan bahwa Islam adalah realitas sosiologis yang secara historis dan kultural menjadi realitas sosial dan budaya yang telah diselaraskan oleh otoritas keagamaan dengan ajaran normatif Islam pada era kenabian (prophetic era).

 

Rimpu Masyarakat Bima


Sehingga ritual dan praktik keagamaan yang kita lihat saat ini, meskipun bentuknya “mungkin” berubah, adalah cerminan dari praktik keagamaan pada masa kenabian yang terus diwariskan oleh para ulama dengan mempertahankan kemurnian ajaran Islam. 
 
Dalam pandangan Durkheim menyebutkan bahwa realitas agama dapat diidentifikasi dan dikenali melalui fenomena sosial berupa nilai, simbol, dan kepercayaan dalam masyarakat (Durkheim, 1912). Sejalan dengan itu, Weber dengan teori Sosiologi Interpretatif-nya sebagaimana dikutip oleh Ritzer (1992) menjelaskan bahwa dibalik suatu tindakan dan fenomena sosial selalu ada nilai dan norma yang terkandung di baliknya. 
 
Oleh karena itu, Salah satu cara untuk memahami agama adalah dengan mencari keberadaan dan manifestasinya dalam budaya masyarakat dalam bentuk praktik, ritual, dan kepercayaan, yaitu realitas agama ketika termanifestasikan dalam bentuk praktik ibadah dalam keseharian seseorang ataupun kelompok. Inilah yang disebut oleh Ammerman sebagai Everyday Religion (2014).
 
Islam di Bima, sejak kedatangannya pada paruh awal abad ke-17, telah menjadi sumber dan pedoman hidup masyarakat Bima seiring dengan perubahan Kerajaan Bima menjadi kesultanan. Wajar jika budaya Bima dikenal identik dengan budaya Islam karena kehadiran Islam cukup banyak mempengaruhi budaya masyarakat Bima pada saat itu. Oleh karena itu, beberapa budaya ada  yang ditinggalkan, diperbaiki, dan dipertahankan selama itu tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
 
Proses adaptasi atau integrasi Islam ke dalam Kesultanan Bima dilaksanakan dengan implementasi tiga majelis pada masa pemerintahan Sultan Abdul Khair Sirajuddin (1640-1682). Pertama, Majelis Tureli (majelis administrasi) yang bertanggung jawab atas urusan administrasi, kedua Majelis Hadat (atau majelis adat) yang membidangi urusan lokal masalah tradisi, dan ketiga oleh Majelis Agama (Majelis Agama) yang bertanggung jawab atas pelayanan masjid, ritual dan penanggalan Islam, dan penerapan hukum Islam tentang perkawinan, perceraian, dan warisan.
 
Sejak masa itu, Islam sangat berpengaruh dalam mengkonstruksi identitas budaya Bima menjadi identitas Islam. Sehingga, Islam tidak hanya sekedar menjadi agama resmi kesultanan, tetapi juga menjadi nilai inti yang membentuk kehidupan sehari-hari dan falsafah hidup masyarakat Bima. 
 
Salah satu falsafah hidup orang Bima yang paling dikenal hingga saat ini adalah Maja Labo Dahu, yaitu prinsip malu dan takut yang erat kaitannya dengan prinsip keimanan dalam ajaran Islam. Selain itu, dari segi cara berpakaian, Rimpu adalah manifestasi dari prinsip Islam tentang hijab.
 
Rimpu: Simbol Islamisasi dan Transformasi Budaya di Bima
Rimpu bisa dikatakan sebagai identitas Islam yang dikonstruksi secara sosial menjadi ciri identitas masyarakat Bima karena Rimpu adalah salah satu budaya yang terisnpirasi dari prinsip Islam, yaitu ajaran Islam yang mengatur cara berpakain perempuan dewasa. Sehingga Rimpu adalah cara berpakaian yang mirip dengan jilbab dalam Islam. 
 
Cara berpakaian tersebut diatur dan disesuaikan dengan syariat Islam, yaitu menutup aurat (bagian tubuh yang harus ditutup sesuai aturan hukum Islam). Maka untuk menutup aurat tersebut, perempuan Bima pada saat itu menggunakan sarung sebagai kain penutup.
 
Pemilihan sarung sebagai bahan yang dipakai dalam tradisi rimpu ini memiliki latar belakang tersendiri karena Sarung adalah tradisi yang berasal dari masyarakat Melayu dan Makassar yang pertama kali membawa Islam ke Bima.
 
Rimpu pada awalnya hanya dikenakan oleh wanita Melayu, lalu mulai dikenakan kepada wanita Bima yang merupakan anak lebe (Imam/ulama/pemuka agama) sebagai symbol ketaatan dalam beragama. Oleh karena itu penggunaan rimpu mulai menyebar di berbagai daerah sekitarnya. 
 
Rimpu biasanya dikenakan oleh wanita saat bepergian atau keluar rumah sebagai pakaian penutup kepala dan wajah. Rimpu juga dipercaya memiliki nilai dan fungsi yang sama dengan jilbab, yaitu sebagai penutup dan sekaligus pelindung bagi perempuan itu sendiri.
Dilihat dari cara pemakaiannya, terdapat dua jenis rimpu yang umum dikenakan oleh perempuan Bima. Pertama, rimpu cili atau rimpu mpida. Cili dalam bahasa Bima berarti sembunyi-sembunyi. Rimpu jenis ini menutup hampir seluruh tubuh dan hanya terlihat bagian mata (rimpu cili) atau mata dan sebagian hidung (rimpu mpida). Jenis rimpu ini biasanya dikenakan oleh perempuan yang belum menikah. 
 
Kedua, rimpu colo atau enge. Jenis Rimpu ini menampakkan seluruh wajah. Rimpu colo atau enge biasa dipakai oleh perempuan yang sudah menikah atau berusia senja. Ibu-ibu yang biasa berbelanja di pasar memakai rimpu colo dengan cara menguncir rambutnya (Malik Hasan Mahmud, 2009). 
 
Secara simbolis, pemakaian rimpu merupakan nasihat bagi seorang gadis yang telah menginjak usia dewasa untuk melindungi diri mereka dengan cara berpakaian secara pantas, terlebih ketika mereka akan berpergian atau keluar rumah.
 
Perayaan Kembali dan Identitas yang ditinggalkan
Identitas keagamaan suatu masyarakat bukanlah sesuatu yang statis. Meski bentuknya tak banyak berubah, tetapi apa yang kita anggap sebagai simbol identitas keagamaan akan selalu dinegosiasikan kembali dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat selaku pewaris dan pemilik budaya tersebut.
 
Rimpu kini sudah hampir ditinggalkan dan jarang ditemukan di daerah perkotaan, dan juga bukan lagi cara berpakaian yang membanggakan bagi perempuan dewasa Bima saat ini seiring dengan menguatnya pengaruh pakain-pakain yang dianggap jauh lebih “modern” dan Islami.
 
Pemaiakan Rimpu kini semakin tersisih dan hanya sebatas “perayaan” tahunan pada acara-acara tertentu sebagai bagian dari seremonial adat dan agama. Pemakain Rimpu digunakan secara massif hanya ketika perayaan hari-hari tertentu seperti saat peringatan hari jadi Bima, hari kemerdekaan Indonesia, dan seremonial lainnya. Oleh karena itu, penggunaan dan pemaknaan rimpu kini telah bergeser menjadi sebatas baju festival atau baju adat.
 

Oleh: Nurdin Maskur
Mahasiswa CRCS UGM


0 comments Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Mbojoklopedia © 2013. All Rights Reserved. Powered by Jelajah Bima
Top